Selamat Datang di DAPENBI
dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI) adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja yang didirikan oleh Pendiri yaitu Bank Indonesia dengan menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), yang tujuannya adalah memelihara kesinambungan penghasilan Peserta.
|
|
|
| Sosialisasi Peraturan DAPENBI | |
![]() |
Dalam rangka menjalankan amanat pasal 54 ayat 3 Undang-Undang No. 11 tentang Dana Pensiun, Pengurus DAPENBI secara bertahap melakukan sosialisasi Peraturan DAPENBI di Kantor Bank Indonesia. Peserta Sosialisasi adalah Penerima Manfaat Pensiun dan perwakilan Pegawai Aktif. Selengkapnya... |
| Sosialisasi Peraturan dan Pedoman Administrasi Kepesertaan 2009 | |
![]() |
Seperti telah kami sampaikan pada Buletin sebelumnya, pada tahun 2009 DAPENBI bekerja sama dengan PPBI telah dan akan melakukan sosialisasi peraturan dan pedoman administrasi kepesertaan DAPENBI. Dari kegiatan yang telah dilakukan yaitu di Bogor tanggal 17 Juni 2009 dihadiri oleh 49 orang pensiunan, di Depok tanggal 18 Juni 2009 dihadiri 62 orang pensiunan, dan di Tangerang tanggal 24 Juni 2009 dihadiri 64 orang pensiunan, diketahui bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat dibutuhkan baik oleh pensiunan maupun oleh DAPENBI dan PPBI. Selengkapnya... |

